Asuransi Property All Risk (PAR) (Fire & Earthquake)
Asuransi Property All Risk (PAR) adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kerugian atau kerusakan pada properti akibat berbagai risiko, seperti kebakaran, gempa bumi, banjir, ledakan, dan kejadian tak terduga lainnya. Asuransi ini berlaku untuk berbagai jenis properti, termasuk gedung perkantoran, pabrik, rumah tinggal, dan fasilitas bisnis lainnya. Dalam kasus terjadi bencana yang menyebabkan kerusakan pada properti, pemegang polis dapat mengajukan klaim untuk mendapatkan ganti rugi guna memperbaiki atau mengganti aset yang rusak. Dengan adanya asuransi PAR, pemilik properti dapat mengurangi dampak finansial yang disebabkan oleh bencana alam atau kejadian tak terduga lainnya, sehingga bisnis atau kehidupan mereka dapat berjalan dengan lebih aman dan stabil.
Hubungi kami
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan kami atau untuk konsultasi
Hubungi kami
Layanan kami